Jul 29, 2010

Cara Mudah Membuat Read More di Blog

Sebenarnya cara membuat Read More atau baca selengkapnya sangat gampang kalau anda memaki wordpress. wordpress memang sudah menyediakan fitur ini sejak lama. beda dengan blogger, fitur read more disini tergolong anyar karena baru ditambahkan beberapa bulan lalu.

kalau anda pengguna blogger dan ingin memakai ingin memakai fitur baru yang simpel ini, anda cukup merubah settingan editor yang ada di menu setting. rubah settigan anda dari old editor ke up date editor. hasilnya, silahkan lihat pada tampilan tempat anda menulis posting. disana akan muncul beberapa fasilitas tambahan yang salah satunya adalah Read more ini. penggunaannya pun mudah dan simpel karena anda tidak usah menambahkan script atau kode-kode tertentu di settingan template HTML anda. anda cukup meletakkan pointer dimana anda ingin memisahkan tulisan yang akan ditampilkan dengan yang tidak. setelah itu anda klik fungsi read more atau sparatornya nanti muncul garis pemisah antara keduanya. selesai.

nah, itu kalau anda memakai editor baru. bagaimana kalau anda masih memakai editor lama? tentu anda harus sedikit mengotak-atik template dan menambahkan beberapa kode HTML disana. dan berikut cara membuat read more di blogspot untuk editor lama:

1. Pada menu setting, pilih sub menu formating -> pada entri post text masukkan kode berikut:

<div class="fullpost">


</div>


klik SAVE.

2. pindah ke menu design -> edit HTML -> centang Expand widget.
3. Cari kode ini :

<div class='post-body'>

atau kalau tidak ada cari yang ini:

<div class='post-body entry-content'>

4. copy kode HTML berikut dan letakkan di bawah kode tadi:

<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>

<style>.fullpost{display:inline;}</style>

<p><data:post.body/></p>

<b:else/>

<style>.fullpost{display:none;}</style>


5. kemudian lihat ke bawah sedikit, ada kode :

<p><data:post.body/></p>


<div style='clear: both;'/> <!-- clear for photos floats -->
</div>



6. letakkan kode beriku di antara kode tadi (no. 5):

<a expr:href='data:post.url'>Read More......</a>
</b:if>


atau di bawah kode yang ini: <p><data:post.body/></p>

7. Klil SAVE.

anda bisa merubah kalimat Read More... dengan yang lain, semisal selanjutnya, dst.
selamat mencoba.

kemudian untuk cara memakainya, ketika anda di halaman editor (tempat menulis postingan) klik Edit HTML (jangan COMPOSE) disiru anda akan menemukan kode yang telah anda pasang di settingan menu FORMATING tadi.

letakkan tulisan yang akan dimunculkan sebelum kode ini:

<div class="fullpost">

dan sisa tulisan (atau yang disembunyikan) letakkan setelahnya dan diakhiri dengan kode ini:
</div>

atau gampangnya:

(tulisan yang tampak sebelum read more)
<div class="fullpost">
(tulisan yang disembunyikan atau yang akan muncul dalam postingan jika read more-nya di klik)
</div>

* masalah yang kadang muncul adalah bahwa saat memposting tulisan terjadi eror.
1. biasanya diakibatkan oleh adanya kesalahan peletakan kode.
2. font dari tanda petik/kutib (" ") pada kode tadi: (<div class="fullpost"> ) tidak cocok dengan font template. untuk yang ini, ganti tanda kutibnya dengan cara membuangnya lalu tulis ulang dengan yang baru.

Jul 13, 2010

Naqd al-Khitab ad-Dini dan KKMI

Mungkin ini terlalu mendramatisir ketika saya berbicara tentang apa yang terjadi di KKMI lalu membandingkannya dengan peristiwa yang disebut dengan “qadliyah Abi Zaid” (isu Abu Zaid).

Seperti yang diketahui bersama, Nasr Hamid Abu Zaid, seorang pemikir asal Mesir, divonis “kafir” oleh mahkamah Mesir setelah dicabut gelar doktornya oleh para ulama Azhar. Ia diperlakukan seperti itu karena pemikiran dan wacana yang diajukannya untuk mendapatkan gelar doktoralnya ditolak lantaran berbeda dengan yang dianut oleh para ulama dan dianggap bertentangan dengan agama. Dengan title kafir yang disandangnya tersebut, akhirnya ia bersama istrinya kemudian menuju Belanda karena tentu dengan kondisi yang penuh intimidasi di Mesir akan membuat hidupnya penuh resiko.

Dalam bukunya “Naqd al Khitab ad Dini” (Kritik Wacana Agama) cetakan kedua, 1994 disertakan juga sebuah lampiran tentang “qadliyah Abi Zaid” ini. Disitu dijelaskan beberapa tuduhan yang dijadikan rujukan oleh ulama dalam vonis yang dijatuhkan kepada Abu Zaid, diantaranya adalah:

1. Abu Zaid menentang nash-nash Alqur’an dan Sunnah serta mengajak untuk menentangnya.
2. Menyerang para sahabat dengan memberikan sifat-sifat yang tidak layak bagi mereka.
3. Menyerang Alqur’an dengan pengingkarannya bahwa ia bukan berasal dari Tuhan.
4. Pembelaannya terhadap marxisme dan sekularisme.

Dari pembelaan terhadap tuduhan ini, Abu Zaid tentu menolaknya; bahkan dijelaskan bahwa apa yang dipahami oleh para ulama tentang pemikirannya tidaklah sama dengan apa yang dimaksudnya. Saya tidak akan mengulas tentang hal ini karena bukan tempatnya, hanya saja saya ingin menggaris bawahi sikap yang diambil oleh para pemvonis serta bagaimana cara mereka dalam memenangkan masalah ini untuk dibandingkan dengan isu lain.

Para ulama yang berseberangan dengan pemikiran Abu zaid saat itu adalah para pemegang otoritas Akademis yang tentunya juga mempunyai kekuasaan untuk memenangkan pemikiran yang dianutnya, dalam hal ini adalah pemikiran keagamaan. Dengan kekuasaan ini pemegang otoritas tentu akan lebih berkuasa untuk mnyingkirkan berbagai hal yang mencoba menggeser kedudukan mereka. Otoritas tentu adalah jalan yang tepat untuk itu. Maka dengan menekan berbagai pihak terkait akhirnya pemegang otoritas bisa mengendalikan arus yang berkembang di bawahnya. Itulah yang terjadi pada isu Abu Zaid.
Nah sekarang kita menuju ke obyek lain yang tak kalah serunya dengan isu tadi. Sebuah komunitas yang berisi para mahasiswa dengan latar belakang dan kecenderungan berbeda.

Adalah KKMI (Kesatuan Keluarga Mahasiswa Indonesia), merupakan sebuah organisasi yang menaungi seluruh mahasiswa Indonesia di Libya. Organisasi ini didirikan tahun 1997 dengan komposisi latar belakang dan kecenderungan anggota yang berbeda-beda. Meski bervisi dan bermisi satu namun dengan adanya perbedaan tersebut tak pelak lagi telah terjadi berbagai pergesekan dalam tubuhnya. Apalagi ketika melihat dari beberapa waktu terakhir ini, maka perbedaan tersebut semakin mencolok tidak hanya dalam emosi, pemikiran saja namun sudah berkembang ke dalam tindakan nyata.

Sebagai bagian dari pengurus yang ikut berkecimpung secara structural dalam organisasi, ada satu hal yang menarik dan sedikit menggelitik hati dari teman-teman dalam menyikapi sebuah perbedaan. Mungkin dalam masalah politik atau katakanlah perebutan “kekuasaan” praktis, saya rasa itu biasa dan memang tidak pernah menarik bagi saya. Itu saya serahkan pada mereka yang berkepentingan saja. Hanya saja, ada satu hal dimana perbedaan tadi sudah mengarah pada pertarungan pemikiran yang bisa saya simpulkan mulai berujung pada truth claim. Dan tentu ini adalah suatu yang sangat berat ketika sudah nampak dalam sikap dan tindakan nyata karena sisi negative dari masalah ini menyeret keyakinan dengan mengobral vonis dan sikap kasar sesame anggota.

Dalam dunia jurnalistik KKMI pernah terjadi ketegangan akibat sebuah tulisan yang dimuat dalam media resmi organisasi. Tulisan ini menyinggung pihak tertentu dimana tulisan tersebut hamper secara gamblang menyerang pribadi person karena tingkah lakunya yang tidak sesuai dengan penulis. Tujuan si penulis ini adalah sebuah kritik dan tanpa mengarah ke klaim kebenaran dalam pemahaman keagamaan. hanya saja ia terlalu vulgar menunjuk seseorang sehingga menyulut ketersinggungan person tadi.

Berbeda dengan kasus ini, pernah juga terjadi pergesekan akibat satu tulisan teman yang isinya sedikit controversial. Penulis disini melontarkan wacana berisi kritik terhadap pemahaman keagamaan tertentu yang ada di masyarakat. Tulisannya tersebut ditujukan untuk umum tanpa ada kaitannya dengan pribadi person tertentu. ia mengkritik dengan menghadirkan wacana keagamaan yang berbeda dengan sebelumnya dan dimuat di media orgamisasi.

saya menyadari bahwa suatu wacana baru apalagi berkaitan dengan pemahaman keagamaan, biasanya akan mendapat perhatian khusus dari publik. tapi apakah hak seseorang untuk melarang perbedaan? dan KKMI, apakah jika ada anggota yang mempunyai pemikiran berbeda harus ditahan hak-haknya?

Disinilah yang menarik untuk saya catat, bahwa di KKMI, perbedaan pemahaman keagamaan ternyata sudah mulai muncul ke permukaan dengan menyeret pemahaman tersebut disertai dengan penggunaan kekuasaan. Kalau boleh saya kasih contoh penyikapan perbedaan ini mulai kentara dengan sikap yang terlihat kasar seperti kritik intelektual disertai menyudutkan pribadi tertentu secara berlebihan dan memaksa otoritas untuk membredel karya-karya tertentu dari anggota. Ini sangat lucu dan tidak masuk akal yang akan menjadikan KKMI eksklusif hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Kkenyataan inilah yang mengingatkan saya pada isu Abu Zaid di atas.

Bagi yang sudah berkenalan dengan dunia pemikiran Islam kontemporer, berbagai perbedaan pemahaman keagamaan telah mengharuskan pengelompokan-pengelompokan baru dalam tubuh agama ini. Begitu pula dalam KKMI, perbedaan yang ada ternyata juga sudah bermetamorfosa menjadi kelompok tertentu –yang mungkin bisa saya sebut dengan ortodoks, moderat dan liberal. Semuanya sudah bisa dideteksi keberadaannya dan saling adu wacana masing-masing.

menyikapi adanya perbedaan serta kelompok-kelompok ini, Perlu saya tekankan bahwa saya tidak mempermasalahkannya. Saya kira perbedaan tidak usah dibesar-besarkan apalagi sampai saling memberi cap buruk satu sama lain, ini akan menyulut perpecahan secara nyata dan keras. Sebenarnya perbedaan adalah hal yang wajar dan tidak perlu ditakuti atau hindari. Berbagai warna-warni dalam KKMI terutama dalam ruang lingkup akademisi intelektual menurut saya bisa merangsang adanya pengembangan pemikiran untuk menjadi lebih matang. Karenanya, persaingan antar kelompok dan pemikiran tidak boleh sampai mempengaruhi otoritas KKMI untuk berbuat tidak adil terhadap anggotanya dengan mengebiri hak-haknya.

Tapi kenyataanya mungkin sedikit lain. Adu wacana ternyata sudah mencapai tingkat usaha melibatkan otoritas kekuasaan. Saya takut ketika terjadi penggunaan otoritas kekuasaan dalam bersaing akan membawa pada ketidak adilan terhadap pihak-pihak tertentu. Mungkin nasib yang kalah tidak akan jauh berbeda dengan Abu Zaid. Hak-haknya dihapus sehingga ia merasa dikhianati oleh pihak berkuasa. Dari sini loyalitas anggota akan berkurang akibat ketidak adilan ini.

Lalu apa yang harus dilakukan KKMI dan anggota menyikapi perbedaan?

Bertolak dari sejarah dan tujuan KKMI didirikan, maka organisasi yang berisi kemajemukan ini hendaknya tetap menghormati dan bersikap adil terhadap berbagai perbedaan dengan mengayomi semua unsur tanpa pandang bulu. Organisasi ini harus netral dan berdiri di atas semua kelompok. Para pengurus yang mempunyai otoritas juga sepatutnya tidak memakai kekuasaannya dengan cenderung memihak pada pihak tertentu, jangan pula sampai menjadi tukang vonis dan tukang bredel; karena sepeti rumah yang terdiri dari berbagai material dan bagian, ia akan roboh jika salah satu bagiannya hancur.

Point terakhir semoga KKMI yang akan melangsungkan hajatan regenerasi pengurus, bisa lebih bijak dan maju. Selamat bersaing dengan sehat !!

Syekh Ali Jum'ah: Demokrasi Inti Dari Islam


كثرت في الآونة الأخيرة دعوى تطبيق الديمقراطية على الشعوب المحرومة منها، فما رأي الدين في الديمقراطية؟

تطورت أوضاع الدولة الإسلامية منذ نشأتها حتى نهاية الخلافة العثمانية، وكلما تعقد المجتمع وعممت العلوم والأكاديميات العلمية، واتسم العصر بالتخصصية؛ ابتكر المسلمون الأنظمة التي تتماشى مع هذا التطور، فأنشأ عمر بن الخطاب رضي الله عنه الدواوين، وفي بداية الدولة الأموية بدأ سك العملة، وبدأ تنظيم السلطة التنفيذية الداخلية ـ الشرطة ـ وقوة الدفاع ـ الجند والجيش ـ وفصل السلطة القضائية عنهما، وكذلك السلطة السياسية.

فالإسلام إطار واضح يمكن تطبيقه في كل عصر، وقد تمكن المسلمون الأوائل من تطبيقه في العصور الأولى للإسلام مع بساطة المجتمعات وقلة وظائف الدولة، وتمكن المسلمون من تطبيقه مع تعقد المجتمعات وزيادة وظائف الدولة

وكفل الإسلام حقوق المسلم السياسية وإن كان من أشهرها
(1) اختيار الحاكم والرضا به، وهو ما كان يعبر عنه في التراث الفقهي «بالبيعة».
(2) المشاركة العامة في القضايا التي تخص عامة الأمة، وهو مبدأ الشورى الذي حث عليه الإسلام.
(3) تولي المناصب السياسية في الحكومة أو مؤسسات الدولة.
(4) نصح الحاكم وأمره بالمعروف ونهيه عن المنكر.

وتختلف الأنظمة في ترتيب الحقوق السياسية وكيفية تطبيقها، والذي يُعنى الإسلام به هو تحقيق المعنى وترك النظام والتطبيق لما يوافق كل عصر.

أما بخصوص الديمقراطية فلا يُتصور أن تكون الديمقراطية التي كافحت من أجلها الشعوب في الغرب، وصارعت صراعًا مريرًا لتتخلص من الطغاة والمستبدين، أن تكون منكرًا أو كفرًا؛ فإن جوهر الديمقراطية من صميم الإسلام.

فالإسلام يتفق مع مبدأ اختيار الحاكم. وأكبر دليل على ذلك أن الإسلام ينكر أن يؤم الناس في الصلاة من يكرهونه، فما بالنا بالحياة السياسية إذن، والبشرية أوجدت للديمقراطية صيغًا وأشكالًا مثل: الانتخاب، والاستفتاء، وترجيح حكم الأكثرية، وتعدد الأحزاب السياسية، وحرية الصحافة، واستقلال القضاء، وحق الأقلية في المعارضة... إلخ؟ وكل هذه الأشكال ابتكرها الغرب وسبقنا فيها.

وكان من الأجدر أننا كمسلمين أن نكون نحن السباقين؛ إذ إن الإسلام سبق الديمقراطية بألف سنة بتقرير القواعد التي يقوم عليها جوهر الديمقراطية.

والدين الإسلامي لا يمنع اقتباس فكرة نظرية أو حل عملي من غير المسلمين. فقد اقتبس رسول الله صلى الله عليه وسلم فكرة الخندق من الفرس، كما أنه جعل أسرى بدر المشركين يُعلمون المسلمين القراءة والكتابة. وكذلك اقتبس صلى الله عليه وسلم ختم كتبه من الملوك. واقتبس عمر بن الخطاب رضي الله عنه نظام الدواوين ونظام الخراج. وعلينا أن نعلم في النهاية: أن الحكمة ضالة المؤمن أنى وجدها فهو أحق بها.

ومن هنا، لا يلزم من الدعوة إلى الديمقراطية اعتبار حكم الشعب بديلاً عن حكم الله؛ إذ لا تناقض بينهما. فالديمقراطية المبتغاة للبلاد الإسلامية تعد شكلًا للحكم يجسد مبادئ الإسلام السياسية في اختيار الحاكم، وإقرار الشورى، والنصيحة، والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، ومقاومة الجور. بمعنى آخر، عندما يطالب المسلمون بالديمقراطية، فهم يطالبون بوسيلة تساعدهم على تحقيق أهداف حياة كريمة يستطيعون من خلالها الدعوة إلى الله سبحانه وتعالى. ولن يضرهم أبدًا أن يستخدموا لفظًا غربيًّا -كالديمقراطية- فإن مدار الحكم ليس على الأسماء، بل على المسميات والمضامين.

وبالرغم من كل ذلك، فإننا لا نستطيع أبدًا اعتبار الشورى نسخة من الديمقراطية، فالمسلم لا يأخذ كل ما في الديمقراطية الغربية وينفذه بغير عقل ووعي، وإنما عليه أن يقر ما في أفكار الآخرين من صواب ويبتعد عن الخطأ، فهو لا يقلد، وإنما يستفيد من تجارب الآخرين من خلال الميزان الذي وهبه الله، وهو ميزان الشرع.

وحتى دعاة الديمقراطية الغربية يتفقون معنا أن الفكر الإنساني ليس معصومًا، وإنما يخضع للإضافة والتغيير والانتقاء، كذلك الديمقراطية بمفهومها الغربي تحتاج إلى تعديل؛ إذا ما أردنا جعلها ديمقراطية إسلامية عربية، وهذا لتناسب ثقافات وعادات الشعوب التي ستطبق عليهم، وتحفظ لهم الأمن والاستقرار.

والديمقراطية التي يقرها الإسلام ويدعو إليها، ديمقراطية لا تجعل ثوابت الأمة من عقائد وأعراف محلاًّ للإلغاء والنقاش، فكما أن الديمقراطية الغربية تجعل الحفاظ على العلمانية وتكريم السامية خطوطًا حمراء لا يجوز للديمقراطية تخطيها، كذلك يرى المسلمون أن العقائد الإسلامية والثوابت الدينية والعرفية للمجتمع المسلم خطوط حمراء، وإطار للعمل الديمقراطي.

فالديمقراطية إذا كانت لا تتعدى على حقوق الشعوب في المحافظة على هويتهم، وعقيدتهم، وشخصيتهم، ولا تجعل ثوابت الأمة محلاًّ للتبديل والتغيير، فهي الديمقراطية التي تخدم الإسلام وتحقق أهدافه، وإذا كانت ديمقراطية مفروضة من الخارج للهيمنة على الشعوب والأنظمة، فهي مظهر جديد من مظاهر الاحتلال البغيض، نسأل الله السلامة لنا ولأوطاننا، والله تعالى أعلى وأعلم.


Sumber asli: Dar-alifta.Org

POIN-POIN PENTING FATWA SYEIKH ALI JUM'AH

1. Sejarah Khilafah Islamiyah membuktikan bahwa Khilafah bukanlah bentuk paten, dalam artian terbuka ruang ijtihad di sana. Misalnya Sayyidina Umarlah yang pertama kali membuat sistem Dawawin (semacam lembaga yudikatif negara); Khilafah Umawiyahlah yang pertama kali mencetak mata uang resmi negara, pengaturan sistem pertahanan dalam negeri , memisahkan sistem qadla' dan sistem politik dari pertahanan,

2. Islam menjamin hak-hak politik misalnya : pemilihan pemimpin negara dengan rela, yakni yang disebut sebagai bai'at dalam turats klasik; partisipasi semua warga negara yakni yang disebut sebagai syura, pengangakatn jabatan politik di pemerintahan dan organisasi negara; amar ma'ruf nahi munkar

3. Islam memandang arti dari sebuah sistem bukan simbolnya

4. Demokrasi adalah inti dari Islam (min shamim al-islam) buktinya Islam mengaspirasi suara rakyat untuk memilih pemimpin negara yang disukai

5. Rasulullah sempat mengamalkan sistem pertahan bangsa persia dalam perang Khandaq, penggunaan cap resmi dalam surat menyurat seperti kebiasaan raja-raja, Sayyidina Umar meniru sistem pajak negara

6. Tak ada pertentangan antara hukum Allah dan hukum manusia karena ijtihad manusia dalam hal yang tak dinash sama sekali tak dilarang

7. Penggunaan kata-kata Demokrasi tidak dilarang dalam Islam karena Islam memandang substansi bukan simbol

8. Demokrasi harus terus diperbaiki sistemnya sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat dan diselaraskan dengan Islam

9. Demokrasi yang tak melanggar nilai-nilai paten agama adalah inti dari Islam Islam

10. Haram serampangan mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kafir dan thaghut karena demokrasi bisa sesuai dengan Islam.

Jul 8, 2010

Tips Untuk Mengurangi Minus Pada Mata

ini oleh2 dari googling buat yang punya masalah ma mata alias kena minus. aku belum nyoba sih.. tapi bakal tak coba coz aku jg punya sedikit problem yg sama.
semoga ada manfaatnya... :)


==========================
Jakarta, Dr William Bates adalah seorang spesialis mata yang telah meninggal dunia sejak lama tahun 1931. Sang dokter yakin banyak orang yang sebenarnya tidak perlu menggunakan kacamata dengan cara melatih matanya.
Meski menghilangkan minus mata tanpa operasi masih jadi kontroversi, tapi terbukti banyak pengikut Dr Bates yang berhasil menurunkan minusnya.
Panduan menurunkan minus yang dicatat dalam bukunya berjudul ‘Better Eyesight Without Glasses’, tentu saja bertentangan dengan praktik dokter mata saat ini. Mata minus saat ini hanya bisa turun atau hilang hanya dengan operasi mata seperti lasik.
Dr Bates menemukan teknik ini setelah melakukan percobaan selama bertahun-tahun. Dr Bates mengembangkan latihan untuk meningkatkan kemampuan mata agar bisa melihat normal dan menghilangkan ketegangan yang ada akibat kebiasaan melihat dengan buruk yang menjadi penyebab masalah penglihatan.

Bukunya yang dipublikasikan pada tahun 1920, terus dijual hingga hari ini. Metode Bates tetap bermanfaat dan diikuti oleh ribuan orang di seluruh dunia.
Latihan-latihan ini didasarkan pada keyakinan bahwa secara alami mata bisa melihat dengan jelas. Setiap orang baik anak-anak maupun orang dewasa dapat belajar untuk melihat secara lebih baik lagi tanpa menggunakan kacamata.

Latihan penglihatan ini bertujuan untuk mendidik mata sehingga bisa mengatur fokus agar lebih efisien atau disebut dengan ‘fiksasi sentral’. Otot-otot mata harus dapat bergerak bebas dan membuat penyesuaian kecil yang diperlukan untuk memusatkan obyek yang dilihat.

Mata menjadi tegang karena dalam posisi tetap ‘menatap’ objek daripada melakukan gerakan konstan. Latihan ini mengajarkan seseorang untuk mengendurkan otot-otot mata dan saraf optik serta menggunakan memori dan imajinasi untuk meningkatkan koordinasi antara mata dan otak.

Latihan ini juga membantu mengatasi ketergantungan seseorang pada kacamata. Dasar dari terapi ini adalah keyakinan bahwa kombinasi dari tubuh, pikiran dan jiwa digunakan untuk melihat. Selain itu makanan, postur tubuh, stres dan kesehatan seseorang juga mempengaruhi penglihatan.

Seperti dikutip dari Eyehealthremedies, Jumat (12/3/2010) ada beberapa Metode Bates yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Bersembunyi
Latihan penglihatan ini membantu mata untuk rileks dan beristirahat.
Cobalah duduk dengan nyaman di depan meja kemudian taruh beberapa bantal hingga tingginya sejejer mata. Letakkan siku tangan di atas bantal tersebut kemudian tutup mata dengan dua telapak tangan hingga tidak ada cahanya yang masuk. Bernapaslah perlahan, santai dan membayangkan dalam kegelapan. Mulailah melakukan hal ini selama 10 menit sebanyak 2-3 kali dalam sehari.

2. Menggoyangkan bola mata
Cobalah berdiri dan fokus pada titik yang jauh, lalu goyangkan bola mata dari kiri dan kanan atau sebaliknya sambil berkedip sebanyak 100 kali setiap hari. Berkedip berguna untuk membersihkan dan melumasi mata.

3. Memilih satu warna dalam satu hari
Pilihlah satu warna berbeda tiap hari dan melihat keluar dengan objek warna yang dipilih sepanjang hari. Ketika melihatnya seseorang akan lebih menyadari warna daripada bentuknya.

4. Berjemur
Cobalah untuk melakukan hal ini sekali dalam sehari. Kegiatan ini membutuhkan hari yang cerah atau cahaya lampu yang bagus.
Caranya tutup mata lalu lihat langsung ke matahari melalui mata tertutup. Sambil melihat matahari, perlahan-lahan gerakkan kepala ke kiri dan ke kanan sampai sejauh yang Anda bisa hingga hampir menyentuh pundak. Hal ini membantu membawa lebih banyak sirkulasi darah ke leher. Lakukan hal ini selama 3-5 menit.

5. Menggeser penglihatan
Banyak orang yang menghabiskan waktu untuk menatap layar komputer di depan wajahnya. Cobalah untuk menggeser penglihatan Anda pada tenunan kain di lengan baju, poster di dinding atau pohon di seberang jalan. Hal ini dapat membantu meningkatkan penglihatan periferal dan dapat membantu rabun jauh, rabun dekat dan masalah penglihatan lainnya. Bahkan pada beberapa kasus bisa menghilangkan katarak.
Dr William Bates memberikan tips agar saat melakukan senam mata melepaskan kacamata atau kontak lensa agar merasa lebih nyaman dan santai. Ketika melakukan latihan ini cobalah untuk sangat berkonsentrasi pada mata sehingga hasilnya lebih maksimal.

sumber : kaskus

Jul 2, 2010

U.b.l.i.k

Bercahaya, menerangi dan unik :)

Waktu kecil dulu, aku masih sempat merasakan gelap karena belum adanya listrik. Aku lupa sampai tahun berapa gelap masih menjadi raja malam hingga akhirnya listrik masuk kampung.

Karna waktu itu di kampung belum ada listrik, kami memakai lampu ublik. Sebuah lampu minyak yg biasanya juga disbut lampu "ting". Bentuknya bermacam macam dari yg paling sderhana, yaitu hanya memakai sbuah b0t0l beling yg bias kita buat sendiri sampai yg memang punya bentuk khas untuk dijual. Di rumah, biasanya cuma ada 2-3 ublik sderhana yg ditaruh di ruang depan, tengah dan belakang. Untuk penerangan jalan, ublik ini punya tempat khusus agar api yg menyala tidak mati tertiup angin.

Lampu ublik biasanya dinyalakan saat atau selepas malam saat semuanya sudah terlihat gelap. Biar lebih mengirit minyak, tentunya. Untuk menyalakannya dipakai korek pentul yg aku masih ingat kalau musim hujan bikin cepat lembab sehingga tidak bisa dinyalakan dan itu membuat jengkel..

Cahaya ublik tidaklah terang. Ia seperti lilin sehingga ruangan yg dteranginya pasti masih terlihat gelap atau remang remang. Karenanya, untuk aktifitas saat malam yg butuh cahaya, maka dilakukan di dekat lampu ini. Belajar, kumpul2, makan hingga nyiapin bahan2 untuk masak es0k pagi dikerjakan di sekitar ublik.

Dibanding dg berbagai jenis lampu m0dern yg ada sekarang, jelas ublik kalah jauh s0al cahaya. Namun, bukan berarti ublik tidak punya kelebihan. Ia menerangi dan punya cahaya yg unik. Cahayanya damai dg apinya yg berg0yang2 lembut mengikuti irama angin. Sampai sekarang, aku kalau di rumah masih sering menunggu kapan ya listrik padam di malam hari. Hehe.. Bukan berarti aku suka gelap dan anti kemajuan tapi kadang aku memang ingin mengulang kenangan2 masa kecilku dulu. Belajar diterangi ublik, merasa butuh pada yg lain saat gelap, menjebak lar0n2 saat hujan, membakar kertas2 yg kuanggap sampah, memandangi gebyar bintang yg berkerlip terang disana, atau bermain petak umpet dg teman2. Ah, itu semua adalah kenangan yg sangat indah saat gelap dan hanya ubliklah yg saat itu memberi cahaya damainya.

Saat ing mungkin kita telah mendapatkan yg lebih baik dari ublik. Jagat telah penuh dg cahaya2, berwarna warni. Dunia sudah bermandi terang sampai2 bulan dan gemintang seolah tak berani unjuk cahayanya ke bumi. Pastinya, itu semua adalah kemajuan. Tapi, buatku bukan berarti aku harus melupakan si ublik seperti saat kutiup apinya jika hendak mememjamkan mata, berharap mimpi indah. :)

Other Articles