Aug 4, 2010

Sebuah Pencarian

HANYA ENGKAU YANG MAHA TAHU

Gersang jiwa lewati setiap detikku
Kosong beku dalam endapan akalku
Mereka bilang aku kacau
Padahal hanya Engkau yang Maha Tahu
Aku ingin minta maaf
Karena mungkin telah lancang seolah menantang
Mengusik ketabuan tentangMu
Bukan tak percaya, hanya ingin semakin yakin terasa
Dan hanya Engkau jualah yang Maha Tahu

Mereka lihat aku beribadah
Sholat, puasa, haji, berjubah
lalu akupun dipanggil tuan saudara
Padahal aku tak merasa apa-apa
Mereka lihat aku tidur, melamun, dan bertanya
Tuhan itu siapa? Dimana? Bagaimana?
Juga, buat apa itu ibadah?
langsung saja kudapati sumpah serapah
Padahal saat itulah aku merasa
Lagi-lagi hanya Engkaulah yang Maha Tahu

Tuhan, kuadukan semua ini padaMu
Apakah salah jika kuikuti Ibrahim
menapak alam Mencari diriMu?!
Apakah dosa jika kuminta seperti Musa
melihatMu, meyakinkanku?!
Apakah kesia-siaan mengikuti Muhammad
mencoba tak berucap “kami hanya mengikuti bapak-bapak kami?!"

Ah, entahlah…
Aku hanyalah hamba bodoh yang tak tahu diri
Semoga Engkau sudi mengampuniku
tak maksud hati menantang
hanyalah pengaduan, doa harapan
Sebuah Pencarian
Lagi-lagi, aku yakin hanyalah Engkau yang Maha Tahu

Aug 2, 2010

Clash of Faith

Just an opinion.

TEMPO Interaktif, Bekasi -
"Bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, kembali terjadi, Ahad (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu."
Tempo Interaktif
========================

itu tadi satu kutipan berita soal problematika keagamaan di Indonesia. udah maklum lah masalah kayak gini. ya emang ini masalah yang serius. sangat problematik. benar2 bahaya laten. tapi, masalahnya kok kayaknya ndak ada usaha serius terutama dari pemerintah sama elit2 egama buat meminimalsir gitu. lah faktanya, makin hari makin banyak aja hal kayak gini, seolah para para pemegang otoritas malah "ngomporin" masalah ini.

kenapa sih keimanan kok dibentrok-bentrokkan dengan jalan kekerasan?? bukankah iman itu dari hati ke hati?? lah, ini sistem dakwah era peradaban klasik masih dipake aja.... :|

kalau misalnya ada "pemaksaan iman", sebenarnya pemaksaan iman itu gimana sih?
apa bentuk bantuan sosial masuk pemaksaan? apa ngasih sekardus Mie Instan masuk kategori itu? menurutku itu ya cuma satu bentuk alat dakwah, bukan pemaksaan. dan tiap agama pasti ngelakuin dakwah dengan model kayak gini. nggak mungkin kan membatasi alat dakwah cuma pake satu model saja ?!

terus, masalahnya, orang yang konversi agama alias murtad dengan sendirinya apa bisa dikategorikan kejahatan? apa orang yang pindah agama atau iman (maaf, misalanya setelah dapat sembako) itu Apa masuk domain kriminal?

buat setiap agama dengan dai/misionaris2nya harus saingan yang sehat dong. gak usah jadi pada phobia banget sama agama lain -apalagi sama hal2 yang ndak ada kaitannya sama agama secara langsung. soal dakwah, kalau ada unsur pemerasan, ancaman kekerasan, pelanggaran ham, dst... ya mbok monggo laporin ke polisi langsung. kalau ndak, ya balik lagi ke tanggung jawab pribadi dan kumunitas.

saya rasa kita terlalu lemah iman, terlalu takut ma pihak luar di luar komunitas kita. ini kayak nunjukin kalo selama ini dakwah/mision dan penyebaran agama kita kurang mantabb..

kalau selama ini elit2 agama A misalnya dakwahnya lebih fokus di tingkat atas, terutama ngurus kekuasaan, dan kurang ngurusin problem sosial, keseharian umatnya, terus ada agama B yang dakwahnya merhatiin hal-hal yg kedua tadi, otomatis umat kan lebih milih yang praktis. ini saya rasa udah hukum kausalitas.

Rosulullah saw. dulu ketika orang2 elit arab tidak punya perhatian sama masalah2 sosial, tidak merhatiin rakyat ketjil, bahkan malah nindas mereka.. terus nabi yang akhirnya ngambil nghandle masalah itu, membela kepentingan mereka, maka rakyat banyak yang simpati sama nabi. akhirnya mereka masuk Islam dan benar2 "pasrah", "rela", "tunduk" sama agama baru itu. itu tanpa perang loh. nggak ada yang namanya pemaksaan agama atau penyebaran pake kekuasaan. tapi mereka sadar dan iklas masuk agama yang dibawa nabi dengan sendirinya.

terus, kenapa sekarang terbalik? agama kayak jadi tembok berlin yang misahin jerman barat dan jerman timur? ngurung pemeluknya gak boleh keluar dari sarangnya, nggak boleh nyapa tetangga, teposliro, tenggang roso !! apa ini nggak nunjukin kalo komunitas yang kayak gini sebenarnya lemah dari dalam?? ato lagi kena sindrom virus endemik yang nggak terasa kecuali setelah sekian puluh tahun !! (maaf lagi, perumpamaannya terlalu kasar ya kayaknya???!! hehehe... )

saya ndak tahu lah mau diapain Indonesia ini. saya juga ndak tau keimanan kita buat apa kalo kayak gini. saya cuma yakin haqqul yakin, agama itu timbul dari iman dan iman timbul dari hati yang mantabbb !!

what your opinion?????

Jul 29, 2010

Cara Mudah Membuat Read More di Blog

Sebenarnya cara membuat Read More atau baca selengkapnya sangat gampang kalau anda memaki wordpress. wordpress memang sudah menyediakan fitur ini sejak lama. beda dengan blogger, fitur read more disini tergolong anyar karena baru ditambahkan beberapa bulan lalu.

kalau anda pengguna blogger dan ingin memakai ingin memakai fitur baru yang simpel ini, anda cukup merubah settingan editor yang ada di menu setting. rubah settigan anda dari old editor ke up date editor. hasilnya, silahkan lihat pada tampilan tempat anda menulis posting. disana akan muncul beberapa fasilitas tambahan yang salah satunya adalah Read more ini. penggunaannya pun mudah dan simpel karena anda tidak usah menambahkan script atau kode-kode tertentu di settingan template HTML anda. anda cukup meletakkan pointer dimana anda ingin memisahkan tulisan yang akan ditampilkan dengan yang tidak. setelah itu anda klik fungsi read more atau sparatornya nanti muncul garis pemisah antara keduanya. selesai.

nah, itu kalau anda memakai editor baru. bagaimana kalau anda masih memakai editor lama? tentu anda harus sedikit mengotak-atik template dan menambahkan beberapa kode HTML disana. dan berikut cara membuat read more di blogspot untuk editor lama:

1. Pada menu setting, pilih sub menu formating -> pada entri post text masukkan kode berikut:

<div class="fullpost">


</div>


klik SAVE.

2. pindah ke menu design -> edit HTML -> centang Expand widget.
3. Cari kode ini :

<div class='post-body'>

atau kalau tidak ada cari yang ini:

<div class='post-body entry-content'>

4. copy kode HTML berikut dan letakkan di bawah kode tadi:

<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>

<style>.fullpost{display:inline;}</style>

<p><data:post.body/></p>

<b:else/>

<style>.fullpost{display:none;}</style>


5. kemudian lihat ke bawah sedikit, ada kode :

<p><data:post.body/></p>


<div style='clear: both;'/> <!-- clear for photos floats -->
</div>



6. letakkan kode beriku di antara kode tadi (no. 5):

<a expr:href='data:post.url'>Read More......</a>
</b:if>


atau di bawah kode yang ini: <p><data:post.body/></p>

7. Klil SAVE.

anda bisa merubah kalimat Read More... dengan yang lain, semisal selanjutnya, dst.
selamat mencoba.

kemudian untuk cara memakainya, ketika anda di halaman editor (tempat menulis postingan) klik Edit HTML (jangan COMPOSE) disiru anda akan menemukan kode yang telah anda pasang di settingan menu FORMATING tadi.

letakkan tulisan yang akan dimunculkan sebelum kode ini:

<div class="fullpost">

dan sisa tulisan (atau yang disembunyikan) letakkan setelahnya dan diakhiri dengan kode ini:
</div>

atau gampangnya:

(tulisan yang tampak sebelum read more)
<div class="fullpost">
(tulisan yang disembunyikan atau yang akan muncul dalam postingan jika read more-nya di klik)
</div>

* masalah yang kadang muncul adalah bahwa saat memposting tulisan terjadi eror.
1. biasanya diakibatkan oleh adanya kesalahan peletakan kode.
2. font dari tanda petik/kutib (" ") pada kode tadi: (<div class="fullpost"> ) tidak cocok dengan font template. untuk yang ini, ganti tanda kutibnya dengan cara membuangnya lalu tulis ulang dengan yang baru.

Jul 13, 2010

Naqd al-Khitab ad-Dini dan KKMI

Mungkin ini terlalu mendramatisir ketika saya berbicara tentang apa yang terjadi di KKMI lalu membandingkannya dengan peristiwa yang disebut dengan “qadliyah Abi Zaid” (isu Abu Zaid).

Seperti yang diketahui bersama, Nasr Hamid Abu Zaid, seorang pemikir asal Mesir, divonis “kafir” oleh mahkamah Mesir setelah dicabut gelar doktornya oleh para ulama Azhar. Ia diperlakukan seperti itu karena pemikiran dan wacana yang diajukannya untuk mendapatkan gelar doktoralnya ditolak lantaran berbeda dengan yang dianut oleh para ulama dan dianggap bertentangan dengan agama. Dengan title kafir yang disandangnya tersebut, akhirnya ia bersama istrinya kemudian menuju Belanda karena tentu dengan kondisi yang penuh intimidasi di Mesir akan membuat hidupnya penuh resiko.

Dalam bukunya “Naqd al Khitab ad Dini” (Kritik Wacana Agama) cetakan kedua, 1994 disertakan juga sebuah lampiran tentang “qadliyah Abi Zaid” ini. Disitu dijelaskan beberapa tuduhan yang dijadikan rujukan oleh ulama dalam vonis yang dijatuhkan kepada Abu Zaid, diantaranya adalah:

1. Abu Zaid menentang nash-nash Alqur’an dan Sunnah serta mengajak untuk menentangnya.
2. Menyerang para sahabat dengan memberikan sifat-sifat yang tidak layak bagi mereka.
3. Menyerang Alqur’an dengan pengingkarannya bahwa ia bukan berasal dari Tuhan.
4. Pembelaannya terhadap marxisme dan sekularisme.

Dari pembelaan terhadap tuduhan ini, Abu Zaid tentu menolaknya; bahkan dijelaskan bahwa apa yang dipahami oleh para ulama tentang pemikirannya tidaklah sama dengan apa yang dimaksudnya. Saya tidak akan mengulas tentang hal ini karena bukan tempatnya, hanya saja saya ingin menggaris bawahi sikap yang diambil oleh para pemvonis serta bagaimana cara mereka dalam memenangkan masalah ini untuk dibandingkan dengan isu lain.

Para ulama yang berseberangan dengan pemikiran Abu zaid saat itu adalah para pemegang otoritas Akademis yang tentunya juga mempunyai kekuasaan untuk memenangkan pemikiran yang dianutnya, dalam hal ini adalah pemikiran keagamaan. Dengan kekuasaan ini pemegang otoritas tentu akan lebih berkuasa untuk mnyingkirkan berbagai hal yang mencoba menggeser kedudukan mereka. Otoritas tentu adalah jalan yang tepat untuk itu. Maka dengan menekan berbagai pihak terkait akhirnya pemegang otoritas bisa mengendalikan arus yang berkembang di bawahnya. Itulah yang terjadi pada isu Abu Zaid.
Nah sekarang kita menuju ke obyek lain yang tak kalah serunya dengan isu tadi. Sebuah komunitas yang berisi para mahasiswa dengan latar belakang dan kecenderungan berbeda.

Adalah KKMI (Kesatuan Keluarga Mahasiswa Indonesia), merupakan sebuah organisasi yang menaungi seluruh mahasiswa Indonesia di Libya. Organisasi ini didirikan tahun 1997 dengan komposisi latar belakang dan kecenderungan anggota yang berbeda-beda. Meski bervisi dan bermisi satu namun dengan adanya perbedaan tersebut tak pelak lagi telah terjadi berbagai pergesekan dalam tubuhnya. Apalagi ketika melihat dari beberapa waktu terakhir ini, maka perbedaan tersebut semakin mencolok tidak hanya dalam emosi, pemikiran saja namun sudah berkembang ke dalam tindakan nyata.

Sebagai bagian dari pengurus yang ikut berkecimpung secara structural dalam organisasi, ada satu hal yang menarik dan sedikit menggelitik hati dari teman-teman dalam menyikapi sebuah perbedaan. Mungkin dalam masalah politik atau katakanlah perebutan “kekuasaan” praktis, saya rasa itu biasa dan memang tidak pernah menarik bagi saya. Itu saya serahkan pada mereka yang berkepentingan saja. Hanya saja, ada satu hal dimana perbedaan tadi sudah mengarah pada pertarungan pemikiran yang bisa saya simpulkan mulai berujung pada truth claim. Dan tentu ini adalah suatu yang sangat berat ketika sudah nampak dalam sikap dan tindakan nyata karena sisi negative dari masalah ini menyeret keyakinan dengan mengobral vonis dan sikap kasar sesame anggota.

Dalam dunia jurnalistik KKMI pernah terjadi ketegangan akibat sebuah tulisan yang dimuat dalam media resmi organisasi. Tulisan ini menyinggung pihak tertentu dimana tulisan tersebut hamper secara gamblang menyerang pribadi person karena tingkah lakunya yang tidak sesuai dengan penulis. Tujuan si penulis ini adalah sebuah kritik dan tanpa mengarah ke klaim kebenaran dalam pemahaman keagamaan. hanya saja ia terlalu vulgar menunjuk seseorang sehingga menyulut ketersinggungan person tadi.

Berbeda dengan kasus ini, pernah juga terjadi pergesekan akibat satu tulisan teman yang isinya sedikit controversial. Penulis disini melontarkan wacana berisi kritik terhadap pemahaman keagamaan tertentu yang ada di masyarakat. Tulisannya tersebut ditujukan untuk umum tanpa ada kaitannya dengan pribadi person tertentu. ia mengkritik dengan menghadirkan wacana keagamaan yang berbeda dengan sebelumnya dan dimuat di media orgamisasi.

saya menyadari bahwa suatu wacana baru apalagi berkaitan dengan pemahaman keagamaan, biasanya akan mendapat perhatian khusus dari publik. tapi apakah hak seseorang untuk melarang perbedaan? dan KKMI, apakah jika ada anggota yang mempunyai pemikiran berbeda harus ditahan hak-haknya?

Disinilah yang menarik untuk saya catat, bahwa di KKMI, perbedaan pemahaman keagamaan ternyata sudah mulai muncul ke permukaan dengan menyeret pemahaman tersebut disertai dengan penggunaan kekuasaan. Kalau boleh saya kasih contoh penyikapan perbedaan ini mulai kentara dengan sikap yang terlihat kasar seperti kritik intelektual disertai menyudutkan pribadi tertentu secara berlebihan dan memaksa otoritas untuk membredel karya-karya tertentu dari anggota. Ini sangat lucu dan tidak masuk akal yang akan menjadikan KKMI eksklusif hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Kkenyataan inilah yang mengingatkan saya pada isu Abu Zaid di atas.

Bagi yang sudah berkenalan dengan dunia pemikiran Islam kontemporer, berbagai perbedaan pemahaman keagamaan telah mengharuskan pengelompokan-pengelompokan baru dalam tubuh agama ini. Begitu pula dalam KKMI, perbedaan yang ada ternyata juga sudah bermetamorfosa menjadi kelompok tertentu –yang mungkin bisa saya sebut dengan ortodoks, moderat dan liberal. Semuanya sudah bisa dideteksi keberadaannya dan saling adu wacana masing-masing.

menyikapi adanya perbedaan serta kelompok-kelompok ini, Perlu saya tekankan bahwa saya tidak mempermasalahkannya. Saya kira perbedaan tidak usah dibesar-besarkan apalagi sampai saling memberi cap buruk satu sama lain, ini akan menyulut perpecahan secara nyata dan keras. Sebenarnya perbedaan adalah hal yang wajar dan tidak perlu ditakuti atau hindari. Berbagai warna-warni dalam KKMI terutama dalam ruang lingkup akademisi intelektual menurut saya bisa merangsang adanya pengembangan pemikiran untuk menjadi lebih matang. Karenanya, persaingan antar kelompok dan pemikiran tidak boleh sampai mempengaruhi otoritas KKMI untuk berbuat tidak adil terhadap anggotanya dengan mengebiri hak-haknya.

Tapi kenyataanya mungkin sedikit lain. Adu wacana ternyata sudah mencapai tingkat usaha melibatkan otoritas kekuasaan. Saya takut ketika terjadi penggunaan otoritas kekuasaan dalam bersaing akan membawa pada ketidak adilan terhadap pihak-pihak tertentu. Mungkin nasib yang kalah tidak akan jauh berbeda dengan Abu Zaid. Hak-haknya dihapus sehingga ia merasa dikhianati oleh pihak berkuasa. Dari sini loyalitas anggota akan berkurang akibat ketidak adilan ini.

Lalu apa yang harus dilakukan KKMI dan anggota menyikapi perbedaan?

Bertolak dari sejarah dan tujuan KKMI didirikan, maka organisasi yang berisi kemajemukan ini hendaknya tetap menghormati dan bersikap adil terhadap berbagai perbedaan dengan mengayomi semua unsur tanpa pandang bulu. Organisasi ini harus netral dan berdiri di atas semua kelompok. Para pengurus yang mempunyai otoritas juga sepatutnya tidak memakai kekuasaannya dengan cenderung memihak pada pihak tertentu, jangan pula sampai menjadi tukang vonis dan tukang bredel; karena sepeti rumah yang terdiri dari berbagai material dan bagian, ia akan roboh jika salah satu bagiannya hancur.

Point terakhir semoga KKMI yang akan melangsungkan hajatan regenerasi pengurus, bisa lebih bijak dan maju. Selamat bersaing dengan sehat !!

Syekh Ali Jum'ah: Demokrasi Inti Dari Islam


كثرت في الآونة الأخيرة دعوى تطبيق الديمقراطية على الشعوب المحرومة منها، فما رأي الدين في الديمقراطية؟

تطورت أوضاع الدولة الإسلامية منذ نشأتها حتى نهاية الخلافة العثمانية، وكلما تعقد المجتمع وعممت العلوم والأكاديميات العلمية، واتسم العصر بالتخصصية؛ ابتكر المسلمون الأنظمة التي تتماشى مع هذا التطور، فأنشأ عمر بن الخطاب رضي الله عنه الدواوين، وفي بداية الدولة الأموية بدأ سك العملة، وبدأ تنظيم السلطة التنفيذية الداخلية ـ الشرطة ـ وقوة الدفاع ـ الجند والجيش ـ وفصل السلطة القضائية عنهما، وكذلك السلطة السياسية.

فالإسلام إطار واضح يمكن تطبيقه في كل عصر، وقد تمكن المسلمون الأوائل من تطبيقه في العصور الأولى للإسلام مع بساطة المجتمعات وقلة وظائف الدولة، وتمكن المسلمون من تطبيقه مع تعقد المجتمعات وزيادة وظائف الدولة

وكفل الإسلام حقوق المسلم السياسية وإن كان من أشهرها
(1) اختيار الحاكم والرضا به، وهو ما كان يعبر عنه في التراث الفقهي «بالبيعة».
(2) المشاركة العامة في القضايا التي تخص عامة الأمة، وهو مبدأ الشورى الذي حث عليه الإسلام.
(3) تولي المناصب السياسية في الحكومة أو مؤسسات الدولة.
(4) نصح الحاكم وأمره بالمعروف ونهيه عن المنكر.

وتختلف الأنظمة في ترتيب الحقوق السياسية وكيفية تطبيقها، والذي يُعنى الإسلام به هو تحقيق المعنى وترك النظام والتطبيق لما يوافق كل عصر.

أما بخصوص الديمقراطية فلا يُتصور أن تكون الديمقراطية التي كافحت من أجلها الشعوب في الغرب، وصارعت صراعًا مريرًا لتتخلص من الطغاة والمستبدين، أن تكون منكرًا أو كفرًا؛ فإن جوهر الديمقراطية من صميم الإسلام.

فالإسلام يتفق مع مبدأ اختيار الحاكم. وأكبر دليل على ذلك أن الإسلام ينكر أن يؤم الناس في الصلاة من يكرهونه، فما بالنا بالحياة السياسية إذن، والبشرية أوجدت للديمقراطية صيغًا وأشكالًا مثل: الانتخاب، والاستفتاء، وترجيح حكم الأكثرية، وتعدد الأحزاب السياسية، وحرية الصحافة، واستقلال القضاء، وحق الأقلية في المعارضة... إلخ؟ وكل هذه الأشكال ابتكرها الغرب وسبقنا فيها.

وكان من الأجدر أننا كمسلمين أن نكون نحن السباقين؛ إذ إن الإسلام سبق الديمقراطية بألف سنة بتقرير القواعد التي يقوم عليها جوهر الديمقراطية.

والدين الإسلامي لا يمنع اقتباس فكرة نظرية أو حل عملي من غير المسلمين. فقد اقتبس رسول الله صلى الله عليه وسلم فكرة الخندق من الفرس، كما أنه جعل أسرى بدر المشركين يُعلمون المسلمين القراءة والكتابة. وكذلك اقتبس صلى الله عليه وسلم ختم كتبه من الملوك. واقتبس عمر بن الخطاب رضي الله عنه نظام الدواوين ونظام الخراج. وعلينا أن نعلم في النهاية: أن الحكمة ضالة المؤمن أنى وجدها فهو أحق بها.

ومن هنا، لا يلزم من الدعوة إلى الديمقراطية اعتبار حكم الشعب بديلاً عن حكم الله؛ إذ لا تناقض بينهما. فالديمقراطية المبتغاة للبلاد الإسلامية تعد شكلًا للحكم يجسد مبادئ الإسلام السياسية في اختيار الحاكم، وإقرار الشورى، والنصيحة، والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، ومقاومة الجور. بمعنى آخر، عندما يطالب المسلمون بالديمقراطية، فهم يطالبون بوسيلة تساعدهم على تحقيق أهداف حياة كريمة يستطيعون من خلالها الدعوة إلى الله سبحانه وتعالى. ولن يضرهم أبدًا أن يستخدموا لفظًا غربيًّا -كالديمقراطية- فإن مدار الحكم ليس على الأسماء، بل على المسميات والمضامين.

وبالرغم من كل ذلك، فإننا لا نستطيع أبدًا اعتبار الشورى نسخة من الديمقراطية، فالمسلم لا يأخذ كل ما في الديمقراطية الغربية وينفذه بغير عقل ووعي، وإنما عليه أن يقر ما في أفكار الآخرين من صواب ويبتعد عن الخطأ، فهو لا يقلد، وإنما يستفيد من تجارب الآخرين من خلال الميزان الذي وهبه الله، وهو ميزان الشرع.

وحتى دعاة الديمقراطية الغربية يتفقون معنا أن الفكر الإنساني ليس معصومًا، وإنما يخضع للإضافة والتغيير والانتقاء، كذلك الديمقراطية بمفهومها الغربي تحتاج إلى تعديل؛ إذا ما أردنا جعلها ديمقراطية إسلامية عربية، وهذا لتناسب ثقافات وعادات الشعوب التي ستطبق عليهم، وتحفظ لهم الأمن والاستقرار.

والديمقراطية التي يقرها الإسلام ويدعو إليها، ديمقراطية لا تجعل ثوابت الأمة من عقائد وأعراف محلاًّ للإلغاء والنقاش، فكما أن الديمقراطية الغربية تجعل الحفاظ على العلمانية وتكريم السامية خطوطًا حمراء لا يجوز للديمقراطية تخطيها، كذلك يرى المسلمون أن العقائد الإسلامية والثوابت الدينية والعرفية للمجتمع المسلم خطوط حمراء، وإطار للعمل الديمقراطي.

فالديمقراطية إذا كانت لا تتعدى على حقوق الشعوب في المحافظة على هويتهم، وعقيدتهم، وشخصيتهم، ولا تجعل ثوابت الأمة محلاًّ للتبديل والتغيير، فهي الديمقراطية التي تخدم الإسلام وتحقق أهدافه، وإذا كانت ديمقراطية مفروضة من الخارج للهيمنة على الشعوب والأنظمة، فهي مظهر جديد من مظاهر الاحتلال البغيض، نسأل الله السلامة لنا ولأوطاننا، والله تعالى أعلى وأعلم.


Sumber asli: Dar-alifta.Org

POIN-POIN PENTING FATWA SYEIKH ALI JUM'AH

1. Sejarah Khilafah Islamiyah membuktikan bahwa Khilafah bukanlah bentuk paten, dalam artian terbuka ruang ijtihad di sana. Misalnya Sayyidina Umarlah yang pertama kali membuat sistem Dawawin (semacam lembaga yudikatif negara); Khilafah Umawiyahlah yang pertama kali mencetak mata uang resmi negara, pengaturan sistem pertahanan dalam negeri , memisahkan sistem qadla' dan sistem politik dari pertahanan,

2. Islam menjamin hak-hak politik misalnya : pemilihan pemimpin negara dengan rela, yakni yang disebut sebagai bai'at dalam turats klasik; partisipasi semua warga negara yakni yang disebut sebagai syura, pengangakatn jabatan politik di pemerintahan dan organisasi negara; amar ma'ruf nahi munkar

3. Islam memandang arti dari sebuah sistem bukan simbolnya

4. Demokrasi adalah inti dari Islam (min shamim al-islam) buktinya Islam mengaspirasi suara rakyat untuk memilih pemimpin negara yang disukai

5. Rasulullah sempat mengamalkan sistem pertahan bangsa persia dalam perang Khandaq, penggunaan cap resmi dalam surat menyurat seperti kebiasaan raja-raja, Sayyidina Umar meniru sistem pajak negara

6. Tak ada pertentangan antara hukum Allah dan hukum manusia karena ijtihad manusia dalam hal yang tak dinash sama sekali tak dilarang

7. Penggunaan kata-kata Demokrasi tidak dilarang dalam Islam karena Islam memandang substansi bukan simbol

8. Demokrasi harus terus diperbaiki sistemnya sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat dan diselaraskan dengan Islam

9. Demokrasi yang tak melanggar nilai-nilai paten agama adalah inti dari Islam Islam

10. Haram serampangan mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kafir dan thaghut karena demokrasi bisa sesuai dengan Islam.

Other Articles